PENGERTIAN ETIKA
Apakah
yang dimaksud dengan etika ? Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan, atau
adat. Etika sebagai disiplin ilmu berkaitan dengan adat kebiasaan, nilai-nilai,
dan norma perilaku manusia yang dianggap baik atau tidak baik.
Menurut
para ahli, etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia
dalam pergaulan antar sesama dan mengaskan mana yang baik dan mana yang buruk. Berikut
ini beberapa pengertian Etika menurut para ahli :
- Menurut K. Bertens : Etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
- Menurut W.J.S. Poerwadarminto : Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
- Menurut H.A. Mustafa : Etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik mana dan yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
- Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
- Menurut Franz MAgnis Suseno, 1992 : Etika bukan suatu sumber tambahan ajaran moral, melainkan merupakan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral.
Etika sangat
mempengaruhi kehidupan manusia. Dengan adanya etika dapat membantu manusia
dalam mengambil keputusan agar dapat bertindak secara tepat dalam menjalani
hidup, dan etika pun dapat diterapkan dalam segala sisi kehidupan.
Prinsip-prinsip etika yang merupakan landasan perilaku etika professional menurut Arens dan Lobbecke (1996:81) yang diterjemahkan oleh Amir Abadi Yusuf antara lain :
- Tanggung Jawab
aktifitas mereka.
- Kepentingan Masyarakat
masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat, dan menunjukkan komitmen pada professional.
- Integritas
tanggung jawab professional dan integritas.
- Objectivitas dan Independensi
tanggung jawab professional. Akuntan yang berpraktek sebagai akuntan publik harus bersikap
independen dalam kenyataan dan penampilan pada waktu melaksanakan audit dan jasa astetasi lainnya.
- Keseksamaan
kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik.
- Lingkup dan Sifat Jasa
professional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang diberikan.
Ada
8 prinsip etika profesi dalam akuntansi, yaitu :
1. Tanggung Jawab Profesi
Setiap anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat yang harus selalu menggunakan
pertimbangan moral serta professional dan bertanggung jawab dalam melakukan semua kegiatan, baik
individual maupun bekerja sama dengan sesama anggota.
2. Kepentingan Publik
Salah satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Maka dari itu,
setiap anggota diwajibkan untuk senantiasa bertindak dalam pelayanan kepada publik. Kepentingan
publik dapat diartikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara
keseluruhan.
3. Integritas
Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan public, dimana mengharuskan seorang
anggota untuk bersikap jujur dan berterus terang.
4. Obyektivitas
Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota, sehingga
prinsip dari obyektivitas itu mengharuskan anggota untuk bersikap adil, tidak memihak, jujur, dan bebas
dari pengaruh pihak lain.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan hati-hati, dan penuh ketekunan. Hal ini
berarti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa professional dengan sebaik-
baiknya sesuai dengan kemampuan. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman dan
menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan.
Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing-masing untuk bertanggung
jawab terhadap apa yang harus dipenuhinya.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa
professional dan tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku konsisten, serta berkewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat
mendiskreditkan profesi sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga,
anggota yang lain, staff, pemberi kerja,
dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
8. Standar Teknis
Setiap
anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan
standar
professional yang relevan.
1. Etika Teleologi
Teleologi berasal dari kata Yunani, “telos” yang berarti tujuan, yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh
tindakan itu.
Ada dua aliran etika teleologi, yaitu :
- Egoisme Etis Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk
mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah
mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia
cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan
semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika
membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut
bukan saja satu
dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan
adalah “the greatest happiness of
the greatest number”, kebahagiaan
terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
2. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari
kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai
buruk’, deontologi menjawab : ‘Karena
perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua
dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah
kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang
merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
3. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori
hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena
berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang
sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama.
Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4. Teori Keutamaan (Virtue)
Yaitu memandang sikap atau akhlak
seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur,
atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai
“disposisi watak yang telah
diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral”.
Contoh
keutamaan adalah : kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, serta hidup
yang baik.
Kata egoisme berasal dari bahasa Latin “ego”, yang berasal dari kata Yunani kuno yang berarti diri atau saya, dan kata “isme”, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya. Dapat diartikan bahwa egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak, hanya memikirkan diri sendiri.
Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Egoisme juga merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah suatu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, mencintai diri sendiri, dan kecenderungan untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah Pengendalian Diri dan Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility). Jelaskan !!
- Pengendalian Diri
Para
pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka
masing-masing untuk tidak
memperoleh apapun dari siapapun serta dalam bentuk
apapun.
·
- Pengembangan Tanggung Jawab Sosial
Para
pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat yang bukan hanya
dalam bentuk uang.
Sebagai contoh, kesempatan yang dimiliki oleh para pelaku
bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang
tinggi saat terjadi “excess demand’ (kelebihan permintaan akibat
penurunan harga) harus menjadi perhatian
dan kepedulian bagi para pelaku bisnis
dengan tidak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapat
keuntungan
berlipat ganda. Jadi, seharusnya dalam keadaan “excess demand”, para pelaku bisnis mampu
mengembangkan sikap
tanggung jawab terhadap masyarakat.
Sumber :
No comments:
Post a Comment