Pengertian APBN
APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Indonesia, yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama 1 tahun.
Sumber Pendapatan atau Penerimaan APBN
Secara umum, penerimaan APBN diperoleh dari penerimaan yang meliputi pajak penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Cukai dan Pajak lainnya, serta Pajak Perdagangan.
Sumber Perolehan APBN
APBN diperoleh dari sumber dana investasi tabungan, yang dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
- Sumber dana Investasi Swasta, yang didapatkan dari tabungan masyarakat Indonesia yang telah terkumpul pada suatu lembaga keuangan.
- Sumber dana Investasi Pemerintah, yang diperoleh dari tabungan pemerintah yang dihasilkan dari sisa penerimaan dalam negeri yang terdiri dari penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak dikurangi pengeluaran rutin yang dilakukan oleh negara.
Dana APBN digunakan oleh negara untuk kepentingan negara diantaranya adalah belanja negara dan pembiayaan.
- Belanja Negara
A. Belanja Pemerintah Pusat
Berfungsi untuk membiayai kegiatan pembangunan pusat, antara lain :
· Belanja Pegawai
· Belanja Barang
· Belanja Modal
· Pembiayaan Bungan Utang
· Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM
· Belanja Hibah
· Belanja Sosial
B. Belanja Daerah
Dana dari APBN yang diserahkan ke pemerintah daerah di berbagai daerah di Indonesia dan menjadi pendapatan bagi pemerintahan daerah tersebut yang disebut APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Yang termasuk belanja daerah antara lain:
· Dana bagi hasil
· Dana alokasi umum
· Dana alokasi khusus
· Dana otonomi khusus
- Pembiayaan
Pembiayaan yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan menggunakan dana APBN dibagi menjadi dua, yaitu :
A. Pembiayaan dalam negeri
Yang termasuk pembiayaan dalam negeri antara lain:
- Pembiayaan Perbankan
- Privesi
- Surat Utang Negara
- Penyertaan Modal Negara
Yang termasuk pembiayaan luar negeri antara lain :
- Penarikan pinjman luar negeri
- Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri
Cara Menghitung APBN
Cara menghitung besarnya pinjaman bersih pemerintah :
G – T – B = Bn + Bb + Bf --> Persamaan 1
Keterangan :
G = Seluruh pembelian barang/jasa (dalam/luar negeri), pembayaran transfer, dan pemberian pinjaman bersih. T = Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak.
B = Pinjaman total pemerintah
Bn = Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
Bb = Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
Bf = Pinjaman pemerintah dari luar negeri
Namun apabila Pemerintah tidak mengeluarkan obligasi maka rumusnya adalah seperti ini:
G – T – B = Bb + Bf --> Persamaan 2
Bila G dan T dibedakan menjadi dua bagian yaitu dalam negeri dan luar negeri
G = Gd + Gf
T = Td + Tf, maka persamaan (2) menjadi
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
(Gd – Td) = dampak langsung putaran pertama terhadap PDB
(Gf – Tf) = dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran
Ringkasan orientasi dalam negeri dan orientasi luar negeri dengan persamaan anggaran berimbang adalah sebagai berikut :
1. G = R
2. G = Gf + Gd
3. R = Rf + Rd
4. Gf + Gd = Rf + Rd
5. Gd – Rd = Rf – Gf
6. Gd = G – Gf
7. Rd = R – Rf
Keterangan :
G = Total Pengeluaran
R = Total Penerimaan
Gf = Bunga/cicilan utang luar negeri + lainnya
Gd = Pengeluaran Rutin Murni + Pengeluaran Pembangunan
Rf = Penerimaan Migas + Penerimaan Pembangunan (Utang Luar Negeri)
Rd = Penerimaan Non Migas
Gf + Gd = Rf + Rd, menunjukkan anggaran berimbang
Gd – Rd = Rf – Gf, menunjukkan defisit anggaran Dn (Gd – Rd) sama atau ditutup dengan surplus (Rf – Gf) anggaran LN
G – Gf = pengeluaran netto domestik
R – Rf = penerimaan netto domestik
Anggaran dinamis relatif dapat dihitung dengan cara :
1. Prosentase perubahan TP (delta TP)
TPx - TP(x-1)
delta TP = ----------------------- . 100%
TP(x-1)
2. Prosentase Ketergantungan Pembiayaan
BLN
B1 = -------------- . 100%
delta P
Keterangan :
TPx = Tabungan Pemerintah tahun x
TP(x-1) = Tabungan Pemerintah tahun sebelumnya
B1 = Tingkat Ketergantungan Pembiayaan dari Bantuan LN
Perbandingan antara Anggaran Defisit dan Anggaran Berimbang
Anggaran Defisit Anggaran Berimbang
PNH – BN = DA PDN – PR = TP
DA = PbDN + PbLN DAP = AP – TP
PbDN = PkDN + Non – Pk DN PbLN = PPLN – PC PULN
Keterangan : Keterangan :
PNH = Pendapatan Negara PDN = Pendapatan DN
dan hibah PR = Pengeluaran Rutin
BN = Belanja Negara TP = Tabungan Pemerintah
DA = Defisit Anggaran DAP = Defisit Anggaran Pembangunan
PbDN = Pembiayaan DN AP = Anggaran Pembangunan
PkDN = Perbankan DN BLN = Bantuan Luar Negeri
Non-PkDN = Non-Perbankan DN PbLN = Pembiayaan LN
PPLN = Penerimaan Pinjaman LN
PCPULN= Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar
Negeri
Defisit dan Surplus
Defisit atau surplus merupakan selisih antara penerimaan dan pengeluaran. Pengeluaran yang melebihi penerimaan disebut defisit; sebaliknya, penerimaan yang melebihi pengeluaran disebut surplus.
Terjadi APBN surplus apabila sisi penerimaan lebih besar dari sisi pengeluaran, sedangkan APBN defisit terjadi apabila sisi penerimaan lebih kecil dari sisi pengeluaran.
Keseimbangan pendapatan nasional
Keseimbangan pendapatan nasional terjadi apabila
Y = C + I,
artinya :
besarnya Pendapatan nasional (Y) = penawaran agregat oleh individu (C) dan oleh perusahaan (I)
besarnya C = a + bY
I = Io ; investasi otonom
Jadi,
Y = C + I
C = a + bY
I = Io
Sumber :
Sumber :
No comments:
Post a Comment