Perusahaan Multinasional
Perusahaan Multinasional atau Multinational Coorperation (MNC) adalah perusahaan yang dikendalikan oleh satu kantor pusat di suatu negara, tetapi kegiatan operasionalnya dilakukan di banyak negara, baik negara maju maupun negara berkembang. MNC terdiri dari perusahaan induk dan sekelompok anak perusahaan. Anak-anak perusahaan tersebut tersebar secara geografis dan masing-masing memiliki tujuan, kebijakan dan prosedur sendiri. Secara umum, tujuan sebuah perusahaan multinasional adalah memaksimumkan kekayaan pemegang saham. MNC berusaha meminimumkan perbedaan antara jumlah informasi yang diperlukan untuk melaksanakan suatu tugas dan jumlah informasi yang telah dimiliki oleh organisasi yang ditimbulkan lingkungannya dengan mengumpulkan dan mengelola informasi.
Kunci menjalankan MNC adalah koordinasi, karena koordinasi membawa banyak keuntungan. Koordinasi dapat dicapai dengan menggunakan berbagai strategi bisnis global, yang dikelompokkan atas empat strategi, yaitu strategi multinasional, global, internasional, dan transnasional.
Perusahaan multinasional mempunyai orientasi yang luas, tidak terbatas di Indonesia saja. Perusahaan multinasional menawarkan gaji yang lebih tinggi daripada perusahaan biasa (nasional/swasta) juga memberikan fasilitas lebih.
Perusahaan multinasional juga lebih tertib mematuhi undang-undang ketenagakerjaan, karena melanggarnya berarti dikenakan sangsi yang bisa menyebabkan kerugian materi yang tinggi serta buruknya reputasi perusahaan.
Contoh perusahaan multinasional :
- Coca cola
- Nike, Inc
- Apple Computer
- Nokia, dll.
MNC juga dikenal meliputi perusahaan makanan cepat saji seperti KFC, McDonald dan Yum Brands, produsen kendaraan seperti General Motors, Ford Motor Company dan Toyota, perusahaan elektronik konsumen seperti Samsung, LG dan Sony, dan perusahaan-perusahaan energi seperti ExxonMobil, Shell dan BP.
Sumber :
No comments:
Post a Comment