Saturday, March 28, 2015

BAB I PENDAHULUAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

PENDAHULUAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

Akuntansi memiliki peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Akuntansi internasional melaporkan perusahaan multinasional (multinational company-MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan pelaporan.
 SUDUT PANDANG SEJARAH
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping), umumnya dianggap berawal dari negara-negara kota di Italia pada abad ke-14 dan 15. Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selama paruh pertama abad ke-20, kerumitan masalah-masalah akuntansi muncul secara bersamaan pula. Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa dengan sendirinya pada Dunia Barat, khususnya di Jerman dan Jepang.
Berkebalikan dengan sifat warisan akuntansi yang internasional tersebut adalah bahwa di banyak Negara, akuntansi tetap merupakan masalah nasional, dengan standar dan praktik nasional yang melekat sangat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional. Hanya terdapat sedikit pemahaman atas ketentuan yang sejenis dengan Negara lain. Namun demikian, akuntansi melayani manusia dan organisasi yang lingkup keputusannya semakin internasional.
SUDUT PANDANG KONTEMPORER
Sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus, serta hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi.
Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional. Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan dalam ekonomi produksi dan distribusi.
PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Saat ini, bisnis internasional semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian system manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.
Operasi yang dilaksanakan di luar negeri membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan di dalam wilayah suatu negara. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional.
KOMPETISI GLOBAL
Kompetisi global juga termasuk faktor yang semakin membuat pentingnya akuntansi inernasional. Terdapat standar penentuan acuan, yaitu standar perbandingan yang digunakan yang melampaui batas-batas nasional. Para pembaca laporan keuangan yang tidak menyadari perbedaan pengukuran nasional dan perhitungan penyesuaian, berada dalam posisi yang tidak menguntungkan.
MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS
Berita mengenai merger dan akuisisi internasional semakin menjadi perbincangan seiring dengan berlanjutnya trend global atas konsolidasi industry. Apabila merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi, karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan.
INOVASI KEUANGAN
Manajemen risiko telah menjadi istilah yang popular dalam lingkungan perusahaan dan manajemen karena ketergantungan yang ditimbulkan terhadap praktik pelaporan internasional dan kebingungan yang timbul dari perbedaan pengukuran produk risiko keuangan.
INTERNASIONALISASI PASAR MODAL
Faktor yang banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, invetor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Rata-rata ukuran dan volume perdagangan per tahun atas perusahaan yang mencatatkan sahamnya telah tumbuh secara besar, yang sebagian diakibatkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham (delisting) yang dilakukan beberapa perusahaan terkait.
Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah Amerika Utara, Asia Pasifik, dan Eropa.
1.      AMERIKA UTARA
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Relative pentingnya Amerika Utara dalam pasar ekuitas global juga meningkat. Kapitalisasi pasar di Amerika Utara dalam prosentase terhadap total global berada pada posisi 57,2 persen pada awal tahun 2000.
2.      ASIA PASIFIK
Banyak ahli yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting pada akhir-akhir ini. Prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Demikian juga, pemerintah dan bursa efek di Asia berada di bawah tekanan untuk memperbaiki kualitas dan kredibilitas pasar untuk menarik para investor.
3.      EROPA
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Pasar ekuitas Eropa akan terus tumbuh. Arus ekuitas lintas batas meningkat dalam prosentase dibandingkan peningkatan arus obligasi lintas batas, karena ekuitas merupakan investasi yang menguntungkan sejak jatuhnya pasar pada bulan Oktober 1987.
PASAR EKUITAS EROPA-TINJAUAN LEBIH DEKAT
Pasar modal Eropa sedang mengalami perubahan besar dalam waktu singkat, yang sebagian diantaranya dikarenakan globalisasi perekonomian dunia dan meningkatnya integrasi ekonomi di dalam Uni Eropa. Tinjauan lebih dekat terhadap pasar ekuitas Eropa akan membantu memperoleh landasan pemahaman yang lebih baik terhadap pasar ekuitas secara umum.
Budaya Ekuitas yang Baru di Eropa Kontinental
Dasar lebih lanjut untuk memperkirakan pertumbuhan berkelanjutan di pasar ekuitas Eropa adalah tumbuhnya budaya ekuitas di Eropa. Perusahaan di Eropa Kontinental telah memulai upaya untuk meningkatkan lingkup pengungkapan, memperbaiki pelaporan keuangan, dan memperkuat tata kelola perusahaan selama tahun 1990-an untuk menarik minat investor. Namun, banyak dari perusahaan-perusahaan bahkan perusahaan terbesar di dunia yang masih tertinggal jauh dari pengungkapan dan standar pencatatan saham yang ada di Inggris dan Amerika Utara.
PENCATATAN DAN PENERBITAN SAHAM LINTAS BATAS
Gelombang minat melakukan pencatatan saham lintas batas yang sekarang terjadi pada pasar baru Eropa mengikuti periode tahun 1980-an ketika ratusan perusahaan asing mencatatkan sahamnya pada bursa efek di Eropa. Bukti menunjukkan bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan/atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara dimana perushaan memiliki operasi yang signifikan dan/atau pelanggan utama. Namun, terbukti sedikit bahwa manfaat tersebut dapat diwujudkan di dalam pasar Eropa. Kebanyakan ekuitas asing di Eropa Kontinental sangat sedikit diperdagangkan atau tidak diperdagangkan sama sekali, dan hanya memiliki beberapa pemegang saham lokal. Selama tahun 1990-an banyak perusahaan asing yang menarik pencatatan sahamnya dari bursa efek di Eropa setelah menyadari sedikitnya manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan pencatatan tersebut.
Banyak perusahaan Eropa mengalami kesulitan ketika memutuskan di mana meningkatkan jumlah modal atau .mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan hukum, aturan, dan karakter kelembagaan yang berbeda sangat diperlukan saat ini. Yang juga diperlukan adalah pemahaman mengenai bagaimana karakteristik perusahaan penerbit saham dan bursa efek saling berhubungan. Negara asal, industri, dan besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan.
Perbedaan studi Akuntansi Internasional adalah pada :
1. Pelaporan untuk MNC/MNE
2. Batas Negara
3. Pelaporan untuk pihak lain di Negara yang berbeda
4. Perpajakan Internasional

5. Transaksi Internasional

Sumber :

Sunday, January 11, 2015

TUGAS 4


TAHAP PERKEMBANGAN MORAL MENURUT LAWRENCE KOHLBERG
Menurut Lawrence Kohlberg, tahapan perkembangan adalah ukuran dari tinggi rendahnya moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya, dimana penalaran moral merupakan dasar dari perilaku etis. Kemudian Kohlberg memperluas pandangan dasar tersebut dengan menentukan bahwa proses perkembangan moral pada prinsipnya berhubungan dengan keadilan dan perkembangannya berlanjut selama kehidupan, walaupun ada dialog yang mempertanyakan implikasi filosofis dari penelitiannya.
Kohlberg mengklasifikasikan menjadi enam tahap yang kemudian dibagi ke dalam tiga tingkatan, yaitu Pra-Konvensional, Konvensional, dan Pasca-Konvensional.
Tingkat Pra-Konvensional :
1.       Orientasi Kepatuhan dan Hukuman.
2.       Orientasi Minat Pribadi.
(Apa untungnya buat saya?).
Tingkat Konvensional
3.       Orientasi Keserasian Interpersonal dan Konformitas
(Sikap Anak Baik).
4.       Orientasi Otoritas dan Pemeliharaan Aturan Sosial.
(Moralitas Hukum dan Aturan).
Tingkat Pasca- Konvensional
5.       Orientasi Kontrak Sosial.
6.       Prinsip Etika Universal.
(Principel Conscience).
Tingkat Pra-Konvensional
Tingkat pra-konvensional dari penalaran moral umumnya ada pada anak-anak, walaupun orang dewasa juga dapat menunjukkan penalaran dalam tahap ini. Seseorang yang berada dalam tingkat pra-konvensional menilai moralitas dari suatu tindakan berdasarkan konsekuensinya langsung. Tingkat pra-konvensional terdiri dari dua tahapan awal dalam perkembangan moral, dan murni melihat diri dalam bentuk egosentris.
Tahapan tersebut adalah :
Tahap Orientasi Kepatuhan dan Hukuman (Tahap 1)
Dalam tahap ini, individu-individu memfokuskan diri pada konsekuensi langsung dari tindakan mereka yang dirasakan sendiri. Sebagai contoh, suatu tindakan dianggap salah secara moral bila orang yang melakukannya dihukum. Semakin keras hukuman, maka dianggap semakin salah tindakan itu. Sebagai tambahan, ia tidak tahu bahwa sudut pandang orang lain berbeda dari sudut pandang dirinya. Tahapan ini bisa dilihat sebagai sejenis otoriterisme.
Tahap Orientasi Minat Pribadi (Tahap 2)
Tahap ini menempati posisi apa untungnya buat saya, dimana perilaku yang benar didefinisikan dengan apa yang paling diminatinya. Penalaran tahap ini kurang menunjukkan perhatian pada kebutuhan orang lain, hanya sampai tahap bila kebutuhan itu juga berpengaruh terhadap kebutuhannya sendiri, seperti “kamu garuk punggungku, dan akan kugaruk juga punggungmu.”
Dalam tahap kedua ini, perhatian kepada orang lain tidak didasari oleh loyalitas atau faktor yang berifat intrinsik. Sehingga kekurangan perspektif tentang masyarakat dalam tingkat pra-konvensional, berbeda dengan kontrak sosial (tahap lima), sebab semua tindakan dilakukan untuk melayani kebutuhan diri sendiri saja. Bagi mereka dari tahap dua, perpektif dunia dilihat sebagai sesuatu yang bersifat relatif secara moral.
Tingkat Konvensional
Tingkat konvensional umumnya ada pada orang remaja atau orang dewasa. Orang di tahapan ini menilai moralitas dari suatu tindakan dengan membandingkannya dengan pandangan dan harapan masyarakat.
Tingkat konvensional terdiri dari :
Tahap Orientasi Keserasian Interpersonal dan Konformitas (Tahap 3)
Dalam tahap ini, seseorang memasuki masyarakat dan memiliki peran sosial. Individu mau menerima persetujuan atau ketidaksetujuan dari orang-orang lain karena hal tersebut merefleksikan persetujuan masyarakat terhadap peran yang dimilikinya. Mereka mencoba menjadi seorang anak baik untuk memenuhi harapan tersebut, karena telah mengetahui ada gunanya melakukan hal tersebut. Penalaran tahap tiga menilai moralitas dari suatu tindakan dengan mengevaluasi konsekuensinya dalam bentuk hubungan interpersonal, yang mulai menyertakan hal seperti rasa hormat, rasa terimakasih, dan golden rule. Maksud dari suatu tindakan memainkan peran yang lebih signifikan dalam penalaran di tahap ini; 'mereka bermaksud baik…’.
Tahap Orientasi Otoritas dan Pemeliharaan Aturan Sosial (Tahap 4)
Dalam tahap ini adalah penting untuk mematuhi hokum, keputusan, dan konvensi sosial karena berguna dalam memelihara fungsi dari masyarakat. Penalaran moral dalam tahap empat lebih dari sekedar kebutuhan akan penerimaan individual seperti dalam tahap tiga; kebutuhan masyarakat harus melebihi kebutuhan pribadi. Idealisme utama sering menentukan apa yang benar dan apa yang salah, seperti dalam kasus fundamentalisme. Bila seseorang bisa melanggar hukum, mungkin orang lain juga akan begitu, sehingga ada kewajiban atau tugas untuk mematuhi hukum dan aturan. Bila seseorang melanggar hukum, maka ia salah secara moral, sehingga celaan menjadi faktor yang signifikan dalam tahap ini karena memisahkan yang buruk dari yang baik.
Tingkat Pasca-Konvensional
Tingkatan pasca konvensional, dikenal sebagai tingkat berprinsip, yang terdiri dari tahap lima dan enam dari perkembangan moral. Kenyataan bahwa individu-individu adalah entitas yang terpisah dari masyarakat kini menjadi semakin jelas. Perspektif seseorang harus dilihat sebelum perspektif masyarakat.
Tahap Orientasi Kontrak Sosial (Tahap 5)
Dalam tahap ini, individu-individu dipandang memiliki pendapat-pendapat dan nilai-nilai yang berbeda, dimana mereka dihormati dan dihargai tanpa memihak. Permasalahan yang tidak dianggap sebagai relative, seperti kehidupan dan pilihan, jangan sampai ditahan atau dihambat. Kenyataannya, tidak ada pilihan yang pasti benar atau absolute, 'memang anda siapa membuat keputusan kalau yang lain tidak?’. Sejalan dengan itu, hukum dilihat sebagai kontrk sosial dan bukan keputusan kaku. Aturan-aturan yang tidak mengakibatkan kesejahteraan sosial harus diubah bila perlu, demi terpenuhinya kebaikan terbanyak untuk sebanyak-banyaknya orang. Hal tersebut diperoleh melalui keputusan mayoritas dan kompromi. Dalam hal ini, pemerintahan yang demokratis tampak berlandaskan pada penalaran tahap lima.
Tahap Prinsip Etika Universal (Tahap 6)
Dalam tahap ini, penalaran moral berdasar pada penalaran abstrak menggunakan prinsip etika universal. Hukum hanya valid bila berdasar pada keadilan, dan komitmen terhadap keadilan juga menyertakan keharusan untuk tidak mematuhi hukum yang tidak adil. Hak tidak perlu sebagai kontrak sosial dan tidak penting untuk tindakan moral deontis. Keputusan dihasilkan secara kategoris dalam cara yang absolut dan bukannya secara hipotetis secara kondisional. Hal ini bisa dilakukan dengan membayangkan apa yang akan dilakukan seseorang saat menjadi orang lain, yang juga memikirkan apa yang dilakukan bila berpikiran sama. Tindakan yang diambil adalah hasil konsensus. Dengan cara ini, tindakan tidak pernah menjadi cara tapi selalu menjadi hasil, dimana seseorang bertindak karena hal itu benar, dan bukan karena ada maksud pribadi, sesuai harapan, legal, atau sudah disetujui sebelumnya.

HAL-HAL YANG MENENTUKAN TINGKATAN INTENSITAS MENGENAI ETIKA
Ada 4 tingkatan intensitas mengenai etika, yaitu :
1.       Etika atau Moral Pribadi.
Yaitu yang memberikan teguran tentang baik/buruknya, yang sangat tergantung kepada beberapa factor, antara lain pengaruh orang tua, keyakinan agama, budaya, adat istiadat, dan penglaman masa lalu.
2.       Etika Profesi
Serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan profesi tertentu.
3.       Etika Organisasi
Serangkaian aturan dan norma yang bersifat formal dan tidak formal, yang menuntun perilaku dan tindakan anggota organisasi yang bersangkutan.
4.       Etika Sosial
Norma-norma yang menuntun perilaku dan tindakan masyarakat agar keutuhan kelompok dan anggota masyrakat selalu terjaga dan terpeliharan.

PENYIMPANGAN DI TEMPAT KERJA
Penyimpangan di tempat kerja adalah perilaku tidak etis yang melanggar norma-norma organisasi mengenai benar atau salah.
Terdapat 4 jenis penyimpangan di tempat kerja :
1.       Penyimpangan Produksi
Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi. Misalnya, pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, membuang-buang sumber daya secara sengaja.
2.       Penyimpangan Hak Milik
Perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan, misalnya menyabotase, mencuri atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil kelebihannya, menipu jumlah jam kerja, mencuri dari perusahaan lain.
3.       Penyimpangan Politik
Yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalam perusahaan. Misalnya mengambil keputusan berdasarkan pilih kasih, menyebarkan kabar burung tentang rekan kerja, menuduh orang lain atas kesalahan yang tidak dibuat orang tersebut.
4.       Penyerangan Pribadi
Sikap bermusuhan atau perilaku enyerang terhadap orang lain. Misalnya pelecehan seksual, perkataan kasar, mencuri dari rekan kerja, mengancam rekan kerja secara pribadi.

SUMBER :                                                          

Sunday, November 16, 2014

Etika Profesi TUGAS 3



Apa yang dimaksud dengan Whistle Blowing?
Whistle Blowing atau Penghembus Peluit adalah istilah bagi karyawan, mantan karyawan/pekerja, anggota dari suatu institusi/organisasi yang melaporkan kecurangan atau suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak berwenang.
Pihak yang dilapori itu bisa atasan atau masyarakat luas. Whistle Blowing berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain. Contoh Whistle Blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan kepada pihak direksi atau komisaris.
Whistle Blowing ini dibedakan menjadi 2 :
1.       Whistle Blowing Internal
Whistle Blowing Internal ini terjadi ketika seseorang atau beberapa orang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. motivasi utama dari Whistle Blowing adalah Motivasi Moral, untuk mencegah kerugian bagi perusahan.
2.       Whistle Blowing External
Whistle Blowing External ini menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannya, kemudian membocorkan kepada masyarakat karena dia mengetahui bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Contohnya adalah memanipulasi kadar bahan mentah dalam formula suatu produk. Motivasi utamanya yaitu mencegah kerugian bagi masyrakat/konsumen.

Alasan mengapa terjadi Whistle Blowing ?
Menurut Rothschild & Miethe, Whistle Blowing terjadi atas beberapa alasan, yaitu :
-          Pergerakan perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan keahlian.
-          keadaan ekonomi sekarang memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi.
-          Akses informasi dan kemudahan untuk berpublikasi.
Apa yang dimaksud dengan Creative Accounting ?
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting antara lain manajer, akuntan, pemerintah, asosiasi industri, dll. Creative accounting bukan merupakan suatu hal baru, dan untuk melakukannya membutuhkan biaya yang relative mahal. Creative accounting ini dipicu oleh adanya tekanan bahwa badan usaha merasa harus berada dalam posisi profit untuk menarik investor dan sumber daya. Tetapi hal ini lebih mengarah pada penipuan atau kecurangan pada praktik akuntansi.
Apa yang dimaksud dengan Fraud Accounting ?
Fraud (kecurangan) merupakan penipuan yang sengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.
Fraud accounting adalah akuntansi penipuan/kecurangan akuntansi. Tidak ada perusahaan yang sama sekali bebas dari fraud.
Kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 :
1.       Oleh pihak perusahaan
a.       Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan.
b.       Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji berupa penyalahgunaan aktiva>
2.       Oleh pihak luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Contoh Kasus Fraud Accounting
Kejahatan yang dilakukan tersangka mantan manajer senior Citibank Gedung Land Mark di Jl Jend. Sudirman, Jakarta Pusat, Melinda Dee (47), dinilai polisi berkategori terbesar sebagai kasus yang ditangani pada 2011 ini. Si cantik nan seksi Melinda dikabarkan bisa melakukan kejahatan perbankan tersebut karena memiliki modus yang rapih. Melinda melakukan kejahatannya dengan melakukan pertemuan dengan nasabahnya, dipertemuannya itulah, dia meminta nasabahnya yang merupakan perusahaan besar untuk menandatangani dokumen kosong. Dia juga memanfaatkan kecantikannya untuk merayu nasabah agar calon korban itu mau mempercayakan uangnya untuk dikelola sebagai investasi oleh tersangka. Selain menggelapkan uang nasabahnya tanpa sepengetahuan pemilik rekening, Melinda diduga kerap melakukan pembobolan dana Citibank dengan cara menipu.
Berikut ini sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan aparat kepolisian, diantaranya mobil Hummer keluaran 2010 yang dibeli secara kredit dengan uang muka Rp 310 juta yang dibayarkan dari salah satu nasabah tersebut. Kemudian, mobil Mercedes 2010 yang dibeli secara kredit dengan uang muka Rp 246 juta yang juga dibayar dari dana nasabah. Kemudian, mobil Ferari tahun 2010 atas nama Malinda Dee dan Ferari tahun 2010. Uang muka kedua mobil Ferari tersebut sebesar Rp 1,6 miliar. Barang bukti lain terdiri dari 29 formulir transfer. Dikatakan, pihaknya masih membutuhkan izin untuk membuka 30 rekening yang sudah diblokir. Selain itu, pihaknya juga menemukan rekening baru senilai Rp 11 miliar lebih, namun ini masih diselediki apakah diperoleh dari nasabah atau lainnya. Penyidik juga masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk pengejaran aset yang diduga hasil kejahatan. Berdasarkan penyelidikan, diketahui tersangka juga membeli sebuah apartemen di kawasan SCBD secara kredit. Mabes Polri masih melakukan penyelidikan terhadap saksi penting lainnya, yang saat ini telah mencapai lebih dari 15 orang. Dalam gelar kasus kejahatan perbankan ini, Mabes Polri juga menggelar sejumlah barang bukti, terutama terkait kasus pembobolan dana nasabah Citibank. Barang bukti itu terdiri dari dokumen-dokumen dan puluhan handphone. Dengan jenis-modus fraud yang semakin pintar dan canggih, sudah saatnya bagi perusahaan untuk menerapkan sistim antisipasi fraud yang semakin dimutakhirkan, seperti dengan memperkuat penegakan hukum. Cara ini memang klise, namun untuk mewujudkan law enforcement, salah satu prasyarat utamanya adalah membersihkan aparat penegak hukum. Jika jaksa, polisi, ataupun hakim masih kotor, maka penegakan hukum sulit diwujudkan. Lalu, memperketat proses perekrutan SDM perbankan sehingga yang diterima benar-benar yang mempunyai kredibilitas tinggi. 

SUMBER :